Selasa, 05 Juni 2012

INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL

1.    Investasi
Investasi adalah penanaman modal, biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.

Peranan modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)

Penanaman modal berperan sebagai sarana untuk mengukur pembangunan suatu Negara  dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan nasional  dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.

Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.

2.    Penanaman Modal Dalam Negeri
Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.

Penanam modal dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, badan usaha Negeri, dan/atau pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal Negeri atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

3.    Penanaman Modal Asing
Penanam Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi
http://imam-rassunda.blogspot.com/2012/05/14-investasi-dan-penanaman-modal.html
http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012/05/investasi-dan-penanaman-modal.html

MASALAH POKOK PEREKONOMIAN INDONESIA

1.    Pengangguran
Definisi pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.

Ada beberapa jenis pengangguran, yaitu :
a. Pengangguran Terselubung: Kumpulan SDM yang tidak bekerja secara optimal desebabkan karena alasan tertentu.
b. Setengah menganggur: Penganggurn yang tidak bekerja karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan.
c. Pengangguran terbuka: Merupakan tenaga kerja yang tidak punya pekerjaan sama sekali.
d. Pengangguran Musiman: Pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.

Penyebab Terjadinya pengangguran yaitu sebagai berikut :
a. Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja.
b. Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang.   
c. Kurangnya informasi.
d. Tidak adanya sistem penerimaan pulik.
e. Pendidikan dan ketrampilan yang rendah
f. Pengusaha yang selalu ingin mengejar keuntungan dengan cara melakukan penghematan seperti penerapan rasionalisasi.
g. Teknologi yang semakin maju yang belum terimbangi oleh kemampuan manusia.

2.    Inflasi
Inflasi merupakan penurunan nilai mata uang sehingga harga barang atau bahan pokok nilainya menjadi meningkat. Contohnya harga suatu barang menjadi meningkat sehingga nilai uang yang kita miliki menurun. Penerapannya dalam kehidupan. Ada beberapa dampak dengan terjadinya Inflasi yaitu:
a. Turunnya pendapatan rill bagi masyarakat yang berpenghasilan tetap
b. Menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terhambat
c. Turunnya Nilai tabungan masyarakat
d. Turunnya kekayaan masyarakat yang berbentuk kas

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/masalah-%E2%80%93-masalah-pokok-perekonomian-indonesia/
http://andamifardela.wordpress.com/2011/05/13/masalah-pokok-perekonomian-indonesia/







KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH

1.    Kebijaksanaa Selama

a.    Periode 1966-1969
Kebijaksanaan ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor, terutama dari paham komunis. Pada masa ini diisi kebijakan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi, dan berhasil menekan inflasi.

b.    Periode Pelita I
•    Peraturan pemerintah No.16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang ekspor dan impor.
•    Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dollar, dengan sasaran pokok :
a.    Kestabilan harga bahan pokok
b.    Peningkatan nilai ekspor
c.    Kelancaran impor
d.    Penyebaran barang di dalam negeri

c.    Periode Pelita II
a)    Kebijakan Fiskal, dengan cara penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor pasar dunia, serta untuk menggalakkan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri guna mendorong investasi dalam negeri.
b)    Kebijaksanaan 15 Nopember 1978 (KNOP 15), yakni kebijaksanaan di bidang moneter dengan tujuan untuk menaikkan hasil produksi nasional, serta untuk menaikkan daya saing komoditi ekspor.

d.    Periode Pelita III
a)    Paket Januari 1982, yang berisi mengenai tata-cara pelaksanaan ekspor-impor, dan lalu lintas devisa. Dalam kebijaksanaan ini diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor.
b)    Paket kebijaksanaan imbal beli (counter purchase), yang dikeluarkan untuk menunjang kebijaksanaan paket januari. Dalam kebijakan ini tersirat keharusan eksportir maupun importir luar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
c)    Kebijaksanaan Devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$.

e.    Periode Pelita IV
a.    Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
b.    Paket kebijaksanaan 6 mei 1968 (PAKM), tujuannya untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun bidang penanaman modal.
c.    Paket Devaluasi 1968, kebijakan ini didukung dengan dilaksanakannya pinjaman luar negeri.
d.    Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1968, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
e.    Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor non migas.
f.    Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar perijinan (deregulasi).
g.    Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
h.    Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
i.    Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.

f.    Periode Pelita V
Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif untuk mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.

2.    Kebijaksanaan Moneter
Adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijakan Moneter dibagi menjadi dua, yaitu:
•    Kebijaksanaan moneter kuantitatif, dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya.
•    Kebijaksanaan moneter kualitatif, dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dijalankan oleh Bank Indonesia.
3.    Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah suatu tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Meskipun tidak selalu demikian, namun orang lebih melihat kebijaksanaan fiskal sebagai kebijaksanaan pemerintah di sektor perpajakan.
4.    Kebijakan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Dalam sektor luar negeri, kebijaksanaan fiskal dan moneter  dikombinasi menjadi :
a.    Kebijaksanaan menekan pengeluaran, dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
b.    Kebijaksanaan memindah pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi tidak berkurang hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian.

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab7-kebijaksanaan_pemerintah.pdf














PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA

1.    Perdagangan Antar Negara

Perdagangan antar Negara sering disebut dengan perdagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Beberapa manfaa yang kita peroleh dari adanya perdangangan internasional ini yaitu :
a.    Memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
b.    Meningkatkan devisa
c.    Meningkatkan teknologi
d.    Memperluas pasar hasil produksi
e.    Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produk bagi tiap-tiap Negara

2.    Hambatan Perdagangan Antar Negara
a.    Perbedaan mata uang suatu Negara dengan Negara lain
b.    Bea cukai
c.    Peraturan ani dumping
d.    Kebijaksanaan impor yang dilakukan oleh suatu Negara
e.    Peraturan administrasi

3.    Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia

Neraca Pembayaran adalah pencatatan keseluruhan nilai barang dan jasa, transfer keuangan, transaksi modal, dan transfer kekayaan internasional yang dicatat secara sistematis pada periode tertentu. Terdapat dua jenis neraca pembayaran, yaitu :

a.    Neraca Perdagangan
Digunakan untuk mencatat nilai transaksi ekspor dan impor barang selama satu periode. Ekspor barang dicatat dalam transaksi kredit sedangkan impor barang dicatat dalam transaksi debit. Apabila ekspor melebihi impor, negara tersebut mempunyai surplus neraca perdagangan atau mempunyai saldo positif dalam investasi luar negeri. Sebaliknya, jika impor melebihi ekspor, negara tersebut mempunyai defisit neraca perdagangan atau memperoleh pengurangan investasi luar negeri.

b.    Neraca Modal
Neraca modal merupakan neraca yang digunakan untuk mencatat semua penerimaan dan pembayaran, seperti bunga, dividen, upah tenaga kerja asing, serta hadiah (grants).

4.    Peran Kurs Valuta Asing

Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (contohnya rupiah) yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (contohnya dollar). Sehingga, jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,- .

Terdapat tiga cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing, yaitu :
a.    Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai standar atau patokannya.
b.    Kurs bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Sekarang banyak orang yang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
c.    Kurs dibuat stabil berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah atau bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.

Pembayaran antar negara harus menyangkut lebih dari satu macam mata uang, yang harus ditukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs tertentu. Hal inilah yang membuat perdagangan dan pembayaran internasional menjadi perkara yang rumit.

Apabila mata uang suatu negara dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan valuta lain akibatnya ekspornya akan macet dan impornya didorong terlalu besar, sehingga keseimbangan neraca pembayaran terancam. Hal yang sebaliknya terjadi apabila mata uang dinilai terlalu rendah (under valued) apabila kurs resmi terlalu rendah dibandingkan dengan daya belinya yang sesungguhnya, maka ekspor akan bertambah besar, tetapi impor akan macet.


http://id.wikipedia.org/wiki/Hambatan_perdagangan
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/peranan-kurs-valuta-asing-pada-perekonomian-indonesia/
http://ikemurwanti.blogspot.com/2011/05/neraca-pembayaran-luar-negeri-indonesia.html

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

1. Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
•    Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan.
•    Dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.

2.    Proses Penyusunan Anggaran
Secara garis besar, proses penyusunan anggaran dibagi menjadi dua,  yaitu dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas.
a.    Dari Atas ke Bawah
Proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Terdapat 5 metode yaitu :
-    Metode Kemampuan
-    Metode semena-mena
-    Metode Persentase Penjualan
-    Melihat pesaing
-    Pengembalian Investasi

b.    Dari Bawah ke Atas
Proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan setelah tujuan selesai disusun. Terdapat 3 metode yaitu :
-    Metode Tujuan dan Tugas
-    Metode Pengembalian Berkala
-    Metode Perhitungan Kuantitatif

3.    Perkiraan Penerimaan Negara
a.    Penerimaan dalam negeri terdiri dari :
- Pajak Penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
- Pajak Pertambahan Nilai
-    Pajak Bumi dan Bangunan
-    Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
-    Pajak Lainnya
-    Pajak Perdagangan Internasional
-    Bea Masuk
-    Pajak/Pengutan Ekspor
-    Penerimaan Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, perikanan)
-    Bagian Laba BUMN
-    PNPB Lainnya

b.    Penerimaan Luar Negeri
Penerimaan dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari visa para turis yang datang ke Indonesia.

4.    Perkiraan Pengeluaran
Perkiraan pengeluaran Negara dibagi menjadi dua, yaitu :

a.    Pengeluaran rutin Negara merupakan pengeluaran yang selalu ada dan telah terencana sebelumnya, yakni :
- Pengeluaran untuk belanja pegawai
- Pengeluaran untuk belanja barang
- Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
- Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
- Pengeluaran lain-lain

b.    Pengeluaran pembangunan merupakan semua pengeluaran negara untuk membiayai proyek-proyek pembangunan, yakni :
- Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga Negara.
- Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah
- Dan juga pengeluaran pembangunan lain-lain

5.    Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan, yaitu :

a.    Penerimaan dalam negeri dari Migas
-    Produksi minyak rata-rata per hari
-    Harga rata-rata ekspor minyak mentah

b.    Penerimaan dalam negeri diluar Migas
- Pajak penghasilan
- Pajak pertambahan nilai
- Bea masuk
- Cukai
- Pajak ekspor
- Pajak bumi dan bangunan
- Bea materai
- Pajak lainnya
- Penerimaan bukan pajak
- Penerimaan dari hasil penjualan BBM

http://desthi-m.blogspot.com/2010/01/proses-penyusunan-anggaran_01.html
http://hendrikgunawan.wordpress.com/2011/05/16/dasar-perhitungan-perkiraan-penerimaan-negara/