Selasa, 05 Juni 2012

KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH

1.    Kebijaksanaa Selama

a.    Periode 1966-1969
Kebijaksanaan ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor, terutama dari paham komunis. Pada masa ini diisi kebijakan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi, dan berhasil menekan inflasi.

b.    Periode Pelita I
•    Peraturan pemerintah No.16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang ekspor dan impor.
•    Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dollar, dengan sasaran pokok :
a.    Kestabilan harga bahan pokok
b.    Peningkatan nilai ekspor
c.    Kelancaran impor
d.    Penyebaran barang di dalam negeri

c.    Periode Pelita II
a)    Kebijakan Fiskal, dengan cara penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor pasar dunia, serta untuk menggalakkan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri guna mendorong investasi dalam negeri.
b)    Kebijaksanaan 15 Nopember 1978 (KNOP 15), yakni kebijaksanaan di bidang moneter dengan tujuan untuk menaikkan hasil produksi nasional, serta untuk menaikkan daya saing komoditi ekspor.

d.    Periode Pelita III
a)    Paket Januari 1982, yang berisi mengenai tata-cara pelaksanaan ekspor-impor, dan lalu lintas devisa. Dalam kebijaksanaan ini diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor.
b)    Paket kebijaksanaan imbal beli (counter purchase), yang dikeluarkan untuk menunjang kebijaksanaan paket januari. Dalam kebijakan ini tersirat keharusan eksportir maupun importir luar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
c)    Kebijaksanaan Devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$.

e.    Periode Pelita IV
a.    Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
b.    Paket kebijaksanaan 6 mei 1968 (PAKM), tujuannya untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun bidang penanaman modal.
c.    Paket Devaluasi 1968, kebijakan ini didukung dengan dilaksanakannya pinjaman luar negeri.
d.    Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1968, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
e.    Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor non migas.
f.    Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar perijinan (deregulasi).
g.    Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
h.    Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
i.    Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.

f.    Periode Pelita V
Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif untuk mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.

2.    Kebijaksanaan Moneter
Adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijakan Moneter dibagi menjadi dua, yaitu:
•    Kebijaksanaan moneter kuantitatif, dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya.
•    Kebijaksanaan moneter kualitatif, dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dijalankan oleh Bank Indonesia.
3.    Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah suatu tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Meskipun tidak selalu demikian, namun orang lebih melihat kebijaksanaan fiskal sebagai kebijaksanaan pemerintah di sektor perpajakan.
4.    Kebijakan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Dalam sektor luar negeri, kebijaksanaan fiskal dan moneter  dikombinasi menjadi :
a.    Kebijaksanaan menekan pengeluaran, dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
b.    Kebijaksanaan memindah pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi tidak berkurang hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian.

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab7-kebijaksanaan_pemerintah.pdf














Tidak ada komentar:

Posting Komentar