Jumat, 02 November 2012

ORGANISASI DAN MANAJEMEN

ORGANISASI DAN MANAJEMEN
1.     Bentuk Organisasi
o   Menurut Hanel
Organisasi yaitu suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Sub Sistem Koperasi yaitu:
-          Individu (pemilik dan konsumen akhir)
-          Pengusaha perorangan atau kelompok (Supplier)
-          Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat

o   Menurut Ropke
Identifikasi ciri khusus:
-          Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (Kelompok Koperasi)
-          Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (Swadaya Kelompok Koperasi)
-          Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (Perusahaan Koperasi)
-          Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyedia barang dan jasa)
Sub Sistem:
-          Anggota Koperasi
-          Badan Usaha Koperasi
-          Organisasi Koperasi

o   Di Indonesia
Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
Rapat Anggota
o    Wadah anggota untuk mengambil keputusan
o    Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
-                    Penetapan Anggaran Dasar
-                    Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi dan usaha koperasi)
-                    Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus
-                    Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
-                    Pengesahan pertanggung jawaban
-                    Pembagian SHU
-                    Penggabungan, pendirian dan peleburan

2.           Hirarki  Tanggung Jawab
o   Pengurus
Seseorang yang bertugas, Mengelola koperasi dan usahanya, Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi, Menyelenggaran Rapat Anggota,  Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawabkan, Maintenance daftar anggota dan pengurus, Wewenang, Mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan, Meningkatkan peran koperasi.

o   Pengelola
Karyawan atau Pegawai yang diberikan kuasa dan wewenang oleh pengurus untuk  mengembangkan usaha dengan efisien dan profesiona, hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.

o   Pengawas
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi.

  1. Pola Manajemen
Menurut Paul Hubert C. Koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada asas-asas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial didalamnya. Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengn pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha.
Definisi manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur perangkat yaitu:
-                    Anggota
-                    Pengurus
-                    Manajer
-                    Karyawan
Sedangkan menurut UU No. 25 Tahun 1992, yang termasuk perangkat Organisasi Koperasi adalah Rapat Anggota, Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun didalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.


Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar