Tugas Koperasi
Tugas adalah
kewajiban atau suatu pekerjaan yang harus dikerjakan seseorang dalam
pekerjaannya. Dapat diartikan pula tugas adalah suatu pekerjaan yg
wajib dikerjakan atau yang ditentukan untuk dilakukan karena pekerjaan
tersebut telah menjadi tanggung jawab dirinya.
Tugas
pengurus koperasi:
1.
Mengelola
Koperasi dan usahanya
2. Mengajukan
rancangan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapatan dan belanja
Koperasi
3.
Menyelenggarakan
Rapat Anggota
4.
Mengajukan
laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
5.
Menyelenggarakan
pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib
6.
Memelihara
daftar buku anggota dan pengurus.
Wewenang
Koperasi
Wewenang
adalah Kekuasaan menggunakan sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi.
Wewenang (authority) merupakan kunci daripada pekerjaan seorang manajer. Arti
sebenarnya dari seorang manajer dalam sebuah organisasi dan hubungannya dengan
orang lain pada organisasi tersebut terlihat pada wewenang yang dimilikinya.
Yang mengikat bahagian-bahagian daripada suatu struktur organisasi adalah
hubungan wewenang.
Wewenang di
bagi menjadi tiga, yaitu:
1.
Wewenang lini
Adalah wewenang dimana atasan melakukannya atas
bawahannya langsung. Yaitu atasan langsung memberi wewenang kepada bawahannya,
wujudnya dalam wewenang perintah dan tercermin sebagai rantai perintah yang
diturunkan ke bawahan melalui tingkatan organisasi.
2.
Wewenang staff
Adalah hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staf atau
para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi, atau konsultasi kepada
personalia.
3.
Wewenang fungsional
Adalah wewenang anggota staf departemen untuk
mengendalikan aktivitas departemen lain karena berkaitan dengan tanggung jawab
staf spesifik.
4.
Wewenang
pengurus koperasi :
a. Mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan
b. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta
pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar
c. Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan
kemanfaatan Koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya dan keputusan Rapat Anggota
d. Mengangkat pengelola.
Tanggung Jawab Koperasi
Adalah
keharusan untuk melakukan semua kewajiban atau tugas-tugas yang dibebankan
kepadanya sebagai akibat dari wewenang yang diterima atau dimilikinya. Tanggung
jawab tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain. Wewenang diterima maka
tanggung jawab harus juga diterima dengan sebaik-baiknya. Inilah sebabnya top
manager yang menjadi penangung jawab terakhir mengenai maju atau mundurnya
suatu perusahaan.
Tanggung
jawab pengurus koperasi :
a. Pengurus,
baik bersama-sama, maupun sendiri-sendiri, kelalaiannya; menanggung kerugian
yang diderita Koperasi, karena tindakan yang dilakukan dengan kesengajaan atau
kelalaiannya
b.
Dapat
dituntut oleh penuntut umum
c.
Bila
mengangkat pengelola maka bertanggung jawab atas pengelolaan tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar