Senin, 15 Oktober 2012

KONSEP, ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI

1.     KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi adalah suatu entuk dan susan dari koperasi itu sendiri. Munkner dari University Of Manburg, Jerman, membedakan konsep koperasi menjadi dua, yaitu konsep Koperasi Barat dan Konsep Koperasi Sosialis. Hal ini di latar belakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya perkembangan konsep-konsep yang berasal dari Negara berpaham Barat dan Negara berpaham Sosialis, sedangkan Konsep Berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.
·        Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perorangan maupun kelompok.

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya :
-          Promosi kegiatan ekonomi anggota
-          Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan kerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.

Dampak koperasi secara tidak langsung:
-          Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
-          Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
-          Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, dan memberikan kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
·        Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis yaitu koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

·         Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

2.     LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

·        Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia. Dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :
1.     Aliran Yardstick
Aliran ini umumnya dijumpai di Negara-negara kapitalis yang menganut perekonomian liberal. Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisaskan dan mengoreksi. Pemerintah juga tidak campur tangan terhaap koperasi, maju atau tidak nya koperasi berada di tangan koperasi itu sendiri.
2.     Aliran Sosialis
Pada aliran ini, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia. Menurut airan ini, Koperasi juga sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

3.     SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
Koperasi lahir pertama kali di Inggris, di kota Rochdale tahun 1884. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industry. Tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan ebuah pabrik dan dapat mendirikan rumah bagi anggotanya yang belum mempunyai rumah.  Tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862 dibentuk Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Tahun 1818 sampai dengan tahun 1888,  koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen. Tahun 1896 di London, terbentuk ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

Pada tahun 1895 di Leuwiliang, didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan kawan-kawan mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Lalu pada tanggal 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya. Pada tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya, kemudian tahun 1967, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.


Nina Auliana
25211175
2EB07


Referensi: