Jumat, 30 Desember 2011

Bab 5

Manajemen dan Organisasi

1.   Manajemen
Menurut Profesor Oei Liang Lie, manajemen adalah ilmu dan seni merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinasikan serta mengawasi tenaga manusia dengan bantuan alat-alat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Sekitar tahun 1885, Frederick W, Taylor (1856-1915) merupakan salah satu seorang yang pertama kali mempelajari metode kerja. Beberapa tahun sebelum Taylor, Henry Fayol (1841-1945) telah menjadi manajer pada sebuah pertambangan batu bara di Prancis. Ia mempelajari manajemen, teknik-teknik yang dapat meningkatkan produksi batu bara. Fayol memutuskan bahwa manajemen itu melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pemberian perintah, pengkoordinasian dan pengendalian. Sejak Taylor memunculkan buku pada tahun 1911, Taylor dikenal sebagai bapak dari gerakan ilmiah. Judul buku Taylor yaitu The Principles of Scientific Management, dan didalam bukunya Taylor mengemukakan beberapa prinsip manajemen ilmiah untuk melakukan pekerjaan dengan efisien.
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen pertama kali diperkenalkan oleh Henry Fayol pada awal abad ke-20. Ketika itu, ia menyebutkan lima fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah, mengordinasi, dan mengendalikan. Namun saat ini, kelima fungsi tersebut telah diringkas menjadi tiga,yaitu:
  1. Perencanaan (planning) 
Adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Manajer mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat berjalan.
  1. Pengorganisasian (organizing) 
Dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, pada tingkatan mana keputusan harus diambil.
  1. Pengarahan (directing)
Adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha.

Keterampilan manajer
Robert L. Katz pada tahun 1970-an mengemukakan bahwa setiap manajer membutuhkan minimal tiga keterampilan dasar. Ketiga keterampilan tersebut adalah:
-      Keterampilan konseptual (conceptional skill)
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan atau planning. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
-      Keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbuka kepada atasan. Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, menengah, maupun bawah.

-      Keterampilan teknis (technical skill)
Keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya menggunakan program komputer, memperbaiki mesin, membuat kursi, akuntansi dan lain-lain.
Secara umum Ciri-Ciri Profesionalisme dalam bidang IT, sebagai berikut :
1. Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang IT
2. Memiliki keterampilan yang tinggi di bidang IT
3. Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
4. Tanggap terhadap masalah client, faham terhadap isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
5. Mampu melakukan pendekatan multidispliner
6. Mampu bekerja sama
7. Bekerja dibawah disiplin etika
8. Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat.
Kode etik terhadap perilaku professional bertujuan untuk memberi pedoman bagi anggota asosiasi dalam aspek-aspek etika dan moral, terutama yang berada di luar jangkauan hukum, undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku serta memberi perlindungan bagi kelompok masyarakat terhadap berbagai macam perilaku yang merugikan, sebagai akibat adanya kegiatan di bidang profesi yang bersangkutan.

2.   Organisasi
Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pengertian Pengorganisasian.
Seperti telah diuraikan sebelumnya tentang Manajemen, Pengorganisasian adalah merupakan fungsi kedua dalam Manajemen dan pengorganisasian didefinisikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber, dan lingkungannya. Dengan demikian hasil pengorganisasian adalah struktur organisasi.
Pengertian Struktur Organisasi
Struktur organisasi adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan meninjukkan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi). Selain daripada itu struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan.
  1. Bentuk Organisasi Garis
Bentuk ini merupakan bentuk organisasi paling tua dan paling sederhana. Bentuk organisasi diciptakan oleh Henry Fayol. Biasa juga disebut dengan organisasi militer dimana cirinya adalah struktur organisasi ini relatif kecil, jumlah karyawan yang relatif sedikit, saling kenal, dan spesialisai kerja yang belum begitu rumit dan tinggi.
  1. Bentuk Organisasi Fungsional
Bentuk ini merupakan bentuk dimana sebagian atau segelintir pimpinan tidak mempunyai bawahan yang jelas karena setiap pimpinan berwenang memberikan komando pada bawahannya. Bentuk ini dikembangkan oleh FW Taylor.
  1. Bentuk Organisasi Garis dan Staff
Bentuk ini umumnya dianut oleh organisasi besar, daerah kerja yang luas, mempunyai bidang tugas yang beraneka dan rumit serta jumlah karyawan yang banyak. Bentuk ini diciptakan oleh Harrington Emerson.
  1. Bentuk Organisasi Fungsional dan Staff
Bentuk ini merupakan kombinasi dari bentuk organisasi fungsional dan bentuk organisasi garis dan staff. Adapun kebaikan dan keburukan dari bentuk organisasi ini adalah juga merupakan kombinasi dari bentuk diatas.
Berkaitan dengan pembentukan atau penyusunan suatu organisasi, maka perlu diperhatikan beberapa prinsip-prinsip atau asas organisasi. Diantaranya adalah:
  1. Perumusan Tujuan yang Jelas.
  2. Pembagian kerja
  3. Delegasi kekuasaan.
  4. Rentang kekuasaan.
  5. Tingkat pengawasan.
  6. Kesatuan perintah dan tanggung jawab.
  7. Koordinasi.


Nina Auliana
25211175
1EB07

Bab 4

Kewiraswastawan dan Perusahaan Kecil

1.   Kewiraswastaan, wiraswasta, wiraswastawan

a. Wiraswastawan
Istilah kewirausahaan mulai dipopulerkan tahun 1990-an. Saat-saat sebelumnya yang banyak digunakan adalah istilah kewiraswastaan dan entrepreneurship. Istilah kewirausahaan dianggap lebih pas untuk dipadankan dengan istilah entrepreneurship daripada istilah kewiraswastaan yang lebih cenderung diartikan bersangkutan dengan kepengusahaan bisnis serta segala aktivitas yang non pemerintah. Namun demikian dalam praktek sampai saat ini ketiga istilah itu sering dipakai secara bergantian, yang satu seolah-olah sebagai padanan bagi yang lain.
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Wiraswasta adalah pekerjaan yang mengandung aspek-aspek :
Kemandirian, diartikan sebagai mampu berdiri di atas kemampuannya sendiri dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya. Ciri kemandirian ditunjukkan oleh unsur-unsur sebagai berikut:
- Pengambilan inisiatif
- Memiliki modal
- Mengurus organisasi atau perusahaan dalam kapasitas sebagai  penanggungjawab
- Percaya akan kemampuan diri sendiri.

b. Inovatif, diartikan sebagai kemampuan untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam mengembangkan usaha. Ciri inovatif ditunjukkan oleh unsur-unsur :
- Kreativitas, terkandung dalam aktivitas mempelopori usaha baru, menetapkan   kombinasi-kombinasi baru.
- Berpandangan luas jauh ke depan.
- Memburu keuntungan bisnis terkandung dalam aktivitas menerobos berbagai persaingan.

c. Menanggung resiko, diartikan sebagai pengetahuan seseorang terhadap adanya resiko yang harus diperhitungkannya, berdasarkan kemampuan yang ada pada dirinya. Ciri menanggung resiko ditunjukkan oleh unsur-unsur :
- keuletan mental
- Menerima tantangan ketidakpastian dan menanggung resiko ekonomi yang sulit diukur secara kualitatif dan kuantitatif.

  1. Unsur-unsur kewiraswastaan
- unsur pengetahuan
- unsur ketrampilan
- unsur sikap mental
- unsur kewaspadaan

2.   Perkembangan franchising di Indonesia
Kiat memilih usaha waralaba, mengelola bisnis sendiri dengan cara mengikuti usaha waralaba menjadi pilihan bagus bagi orang-orang yang berencana untuk memulai karier bisnis. Ada banyak perusahaan di Indonesia yang menawarkan kerja sama kepada para pengusaha dengan cara system waralaba. Tapi diantara sekian banyak usaha waralaba, pada umumnya hanya sedikit yang memang bisa diandalkan. Jangan emosional dalam memilih usaha waralaba. Sebaiknya jangan terburu-buru mengambil keputusan dengan memilih waralaba sembarangan. Dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk mempelajari pilihan waralaba, untuk kemudian memilih salah satunya.
Langkah-langkah melakukan investigasi mendalam untuk memilih franchise:
  1. Tentukan minat Anda sebelum memilih jenis usaha waralaba, apakah di bidang kuliner, salon kecantikan atau lainnya.
  2. Pilihlah satu jenis usaha, misalnya waralaba salon. Lalu ambil tiga pilihan waralaba salon atau tiga brand yang Anda minati untuk Anda seleksi.
  3. Kenali lebih dalam mengenai sistem waralaba dari ketiga pilihan waralaba tersebut. Pelajarilah dan bandingkan dengan seksama dari sistem yang ditawarkannya.
Untuk memilih waralaba yang tepat dan bisa membawa Anda pada kesuksesan berbisnis, berikan pertanyaan detil kepada franchisor. Seperti informasi detil sejarah berdirinya, kapan memulai franchise, siapa franchisee pertama, mintalah izin dan informasi apakah Anda boleh bertemu dengan franchisee pertama untuk mencari tahu pengalaman bisnisnya, dan temukan apa keunikan dari setiap usaha waralaba yang Anda seleksi tersebut.
Jenis usaha yang potensial diwaralabakan
  1. produk dan jasa otomotif
  2. bantuan dan jasa bisnis
  3. produk dan jasa konstruksi
  4. Jasa Pendidikan
  5. Rekreasi dan hiburan

Keuntungan perusahaan kecil
Kebebasan dalam bertindak dan mengacu pada gerak fleksibilitas perusahaan dan mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Karena luang lingkup perusahaan yang relative kecil sehingga penyesuaian terhadap adaptasi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan kecil mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan dan lokasi yang buruk. Pemilik perusahaan tidak memilik keterampilan khusus untuk semua bidang manajemen, seorang pemilik tunggal cenderung memperlakukan bidang yang dikuasainya secara berlebihan dan mengabaikan bidang yang tidak dikuasainya. Mengingat pengelolaan perusahaan kecil sama dengan pengelolaan perusahaan besar, pemilik harus mempertimbangkan kemampuan mereka yang terkait dalam bidang perosnil, fasilitas fisik, akuntansi, keuangan, pembelian pengurusan barang dagangan, pemasaran, advertensi, resiko maupun penyelenggaraan sehari-hari, kebutuhan ini sedemikian pentingnya mengingat kurangnya pengalaman manajemen adalah sebab utama dari gagalnya perusahaan kecil.
Kekuatan Usaha Kecil
Setiap pengusaha yang sedang merenungkan suatu usaha baru harus memeriksa kekuatan usaha kecil dibandingkan dengan yang besar dan membuat sebagian besar dari mereka keunggulan kompetitif. Dengan perencanaan yang matang, pengusaha dapat mengurangi keuntungan dari bisnis besar vis-à-vis operasi dan dengan demikian meningkatkan kemungkinan untuk sukses.
Kekuatan usaha besar
Mereka memiliki sumber keuangan yang lebih besar dari perusahaan kecil dan oleh karena itu dapat menawarkan lini produk lengkap dan berinvestasi dalam pengembangan produk dan pemasaran. Mereka mendapatkan keuntungan dari skala ekonomi karena jumlah besar pembuatan produk, sehingga biaya yang lebih rendah dan harga berpotensi lebih rendah. Banyak perusahaan besar memiliki kredibilitas yang nama terkenal menyediakan dan dukungan dari organisasi besar.
Cara mengembangkan perusahaan kecil
Strategi Pengembangan Usaha Kecil
Untuk itu harus ada strategi yang tepat, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut ini.
1. peningkatan akses kepada aset produktif, terutama modal, di samping juga
teknologi, manajemen, dan segi-segi lainya yang penting. Hal ini telah banyak dibahas dalam berbagai forum, seminar, kepustaka an dan sebagainya.
2. peningkatan akses pada pasar, yang meliputi suatu spektrum kegiatan yang luas,
mulai dari pencadangan usaha, sampai pada informasi pasar, bantuan produksi, dan prasarana serta sarana pemasaran. Khususnya, bagi usaha kecil di perdesaan, prasarana ekonomi yang dasar dan akan sangat membantu adalah prasarana perhubungan.
3. kewirausahaan, seperti yang telah dikemukakan di atas. Dalam hal ini pelatihanpelatihan mengenai pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk berusaha teramat penting. Namun, bersamaan dengan atau dalam pelatihan itu penting pula ditanamkan semangat wirausaha.
4. Kelembagaan ekonomi dalam arti luas adalah pasar. Maka memperkuat pasar adalah penting, tetapi hal itu harus disertai dengan pengendalian agar bekerjanya pasar tidak melenceng dan mengakibatkan melebarnya kesenjangan. 




Nina Auliana
25211175
1EB07

Bab 3

Bentuk Bentuk Badan Usaha

1.   Bentuk Yuridis Perusahaan
A.   Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah jenis usaha yang dijalankan oleh satu orang pemilik dan merupakan jenis usaha yang banyak di pakai di Indonesia untuk kegiatan usaha yang kecil atau baru memulai suatu usaha. Bagi mereka yang ingin menjalankan usaha dengan modal yang kecil dan tidak ingin dipusingkan dengan ijin untuk pendiriannya.

Kelebihan :
  1. Perseorangan tidak dikenakan pajak perusahaan seperti halnya PT atau Partnership (Firma).
  2. Dalam melakukan pengelolaan perusahaan, pemilik juga menjadi bagian dari manajemen sehingga pengendalian internal tidak terlalu kompleks dan mudah diawasi oleh pemilik langsung.
  3. Biaya yang rendah dalam pengelolaan, karena karyawan yang bekerja didalam perseorangan adalah si pemilik usaha.
  4. Seluruh laba menjadi milik pengusaha.
  5. Proses pembentukan yang sangat cepat.
f.     Kebebasan dan fleksibilitas

Kekurangan :
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas.
  2. Kesulitan dalam memanajemen.
  3. Kelangsungan usaha kurang terjamin.

B.    Firma
Firma adalah  bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama, dimana tanggung jawab seorang masing-masing anggota firma tidak terbatas dan laba yang dibagi dapat dibagi bersama-sama, begitu pula jika menderita rugi, semuanya ikut menanggung.
C.   Perseroan Komanditer
Perseroan Komanditer atau Commanditaire Vennootshap atau biasa disebut CV adalah salah satu bentuk badan usaha yang umum digunakan pelaku bisnis UKM di indonesia. Walaupun demikian, ada juga golongan usaha besar yang menggunakan CV sebagai badan usahanya. CV adalah bentuk perjanjian kerja sama untuk berusaha bersama dengan orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan dan bertanggung jawab dnegan kekayaan yang dimilikinya sendiri, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman
Kebaikan CV :
  1. Pendiriannya mudah.
  2. Mudah memperoleh kredit.
  3. Modal yang dikumpulkan lebih besar.
Kekurangan CV :
  1. Sebagian anggota mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
  2. Sulit untuk menarik modal kembali, terutama untuk pimpinannya.

D.   Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan yang memiliki modal terdiri atas para pemegang saham, yang mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang mereka miliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab pemegang saham. Dan apabila perusahaan dapat untung, maka keuntungan tersebut dibagi rata sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pemilik saham memperoleh bagian keuntungan yang disebut deviden yang besarnya tergantung besar-kecil yang diperoleh perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham, modal PT dapat berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.
Macam-macam PT :
  1. PT Tertutup
  2. PT Terbuka
  3. PT Kosong
  4. PT Asing
  5. PT Negara (Persero)

E.    BUMN
Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Jenis-Jenis BUMN
  1. Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.
  1. Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN.
  1. Perusahaan Umum (Perum)
Sejenis perusahan badan pemerintah yg mengelola sarana umum.
Contohnya : Perum Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, Perum ANTARA.

F.    Koperasi 
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh  orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
2.   Lembaga keuangan
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga diiatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk Perbankan, Building Society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, Pialang Saham, Aset Manajemen, Dana Pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).

Fungsi
Lembaga keuangan menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.

3.   Kerjasama, Penggabungan dan Ekspansi
  1. Bentuk-bentuk Penggabungan
1. Penggabungan Vertikal - Integral
Penggabungan ini sering juga disebut Integrasi ke hulu dan ke hilir adalah suatu bentuk penggabungan antara perusahaan yang dalam kegiatannya memiliki tahap produksi berbeda (biasanya menurut urut - urutan produksi atau sebaliknya).
2. Penggabungan Horizontal – Paralelisasi
Bentuk penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang bekerja pada jalur/tingkat yang sama dan bahan yang sejenis.

  1. Pengkhususan Perusahaan
Pengkhususan perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar. Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Spesialisasi, yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja.
2. Diferensiasi, yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu.

  1. Pengkonsentrasian Perusahaan
a.    Trust
Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.
b.    Holding Company
Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal. 
c.    Kartel
Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
d.    Sindikasi
Adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek. Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu proyek yang besar).
e.    Concern
Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru. Dengan concern, penarikan dana untuk anak perusahaan dapat dilakukan melalui induk perusahaan yang kedudukannya di pasar modal lebih kuat dibandingkan bila anak perusahaan beroperasi sendiri-sendiri di pasar modal.
f.     Joint Venture
Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri. Tujuan utama pembentukan perusahaan joint venture ini adalah untuk memenuhi kebutuhan komunikasi selular bagi segmen yang sering bepergian untuk menikmati layanan yang friendly (ramah) dan biaya yang efisien, dimana pelanggan akan merasakan layanan di luar negeri seperti layanan selular di negara sendiri. Aktivitas pokok Bridge adalah mengembangkan suatu proses koordinasi regional dimana seluruh pelanggan dapat menikmati layanan selular regional yang ditawarkan oleh salah satu operator yang masuk dalam grup Bridge.
g.    Trade Association
Yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
h.    Gentlemant’s Agreement
Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.

  1. Cara penggabungan atau penyatuan usaha
- Konsolidasi
Adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup
- Merger
Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
- Aliansi Strategi
Adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
- Akuisisi
Adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.



Nina Auliana
25211175
1EB07

Bab 2

PERUSAHAAN dan LINGKUNGAN PERUSAHAAN

1.   Pengertian Perusahaan
Perusahaan merupakan salah satu bentuk usaha yang mencari keuntungan atau laba, baik yang bergerak bidang dalam usaha perdagangan, bergerak dalam bidang usaha produksi barang, dan bergerak dalam bidang usaha jasa dan memiliki suatu struktur organisasi, manajemen, lokasi dan karyawan atau pegawai. Jadi suatu usaha yang tidak memiliki struktur organisasi, manajemen, lokasi dan karyawan, tidak dapat disebut sebagai perusahaan.


2.   Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan
  1. Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya di pengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.
  2. Letak Perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik, dipengaruhi oleh faktor ekonomi, dan salah satu faktor penting yang dapat menunjang efisiensi perusahaan yang berkaitan dengan biaya.
  3. Jenis letak perusahaan, dibedakan menjadi 4, yaitu :
1)   Perusahaan yang Terikat pada alam
Letak perusahaan yang terikat alam pada umumnya karena ketersediaan dan kemudahan bahan baku. Perusahaan yang berkaitan dengan bahan-bahan tambang pada umumnya terletak di daerah faktor produksi alamnya, seperti perusahaan timah, emas minyak bumi, dan sebagainya. Sebagai contoh, perusahaan pertambangan timah di Indonesia memilih letak perusahaannya di pulau Bangka.

2)   Letak Perusahaan Berdasarkan sejarah
Perusahaan menjalankan suatu aktivitas tertentu karena alasan yang hanya dapat dijelaskan oleh sejarah. Contohnya, perusahaan batik banyak didirikan di yogya, karena pada mulanya batik di kerjakan para wanita keraton untuk mengisi waktu senggangnya. Seni kerajinan ini kemudian menyebar luas ke sekitarnya dan pada umumnya di kerjakan masyarakat untuk mengisi waktu karena tidak ada pekerjaan di sawah. Dalam perkembangannya, kegiatan ini di organisir dalam perusahaan di Yogyakarta dengan pertimbangan di daerah tersebut tersedia banyak tenaga kerja andal di bidang pembatikan, di sertai dengan dukungan budaya yang kuat dari masyarakat sekitarnya.
3)   Letak Perusahaan yang ditetapkan pemerintah
dalam hal ini letak perusahaan ditentukan pemrintah atas dasar pertimbangan keamanan, politik, kesehatan, dan sebagainya. Sebagai contoh, letak perusahaan bahan kimia yang berbahaya di tentukan di lokasi yang agak terisolir dari masyarakat sekitar dengan harapan limbah yang dihasilkan perusahaan tersebut tidak menganggu masyarakat, ataupun bilamana suatu saat terjadi sesuatu yang tidak di harapkan terhadap perusahaan tersebut dampaknya dapat di tekan serendah mungkin.
4)   Letak Perusahaan yang Dipengaruhi Faktor Ekonomi
Faktor-faktor yang berpengaruh penting dalam kaitannya dengan pemilihan letak perusahaan bersifat industri adalah kedekatan dan ketersediaan bahan mentah, ketersediaan tenaga air, ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, kemudahan transportasi, serta kedekatan pasar, dan kesesuaian iklim.

3.   Perusahaan dan Lembaga Sosial
Dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah: perusahaan akan melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum. Berdasarkan pemisahan ini dapat ditunjukkan, pada tingkat kapasitas produksi bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya. Di sisi lain perusahaan merupakan suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat.
a)    Tujuan Pendirian Perusahaan, dibedakan menjadi 2, yaitu :

-      Tujuan Ekonomis, Perusahaan berupaya menciptakan laba, menciptakan pelanggan, dan menjalankan upaya-upaya pengembangan dengan memusatkan perhatian pada kebutuhan masyarakat dalam hal produk yang diinginkan, kualitas, harga, kuantitas, waktu pelayanan, kegunaan produk dan sebagainya. 

-      Tujuan Sosial, perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.

b)   Perusahaan Sebagai Suatu Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab sosial.

c)    Sistem Perusahaan
-      Kompleks
-      Sebagai suatu kesatuan unit
-      Sifatnya beragam
-      Sifatnya saling bergantung
-      Sifatnya dinamis



d)   Fungsi Perusahaan
-      Fungsi operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasi dan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.
-      Fungsi manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
e)    Ciri – Ciri Perusahaan
-      Operatif
-      Koordinatif
-      Regular
-      Dinamis
-      Formal
-      Lokasi
-      Pelayanan Bersyarat

4.   Lingkungan Perusahaan dan Pengaruhnya terhadap Perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal dan lingkungan internal.
-      Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor-faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan.
-      Lingkungan Internal
Lingkungan internal adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.

5.   Pendekatan dalam Melihat Bisnis dan Lingkungannya

Kesempatan bisnis akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akan tersingkir dari
lingkungan persaingan bisnis. Hubungan antar bisnis dengan dengan lingkungan kemudian ditelaah oleh para usahawan. Pandangan tradisional tersebut sering disebut dengan yang berorientasi produsen atau “Producer Oriented Aproach”. Akan tetapi keadaan itu berubah, dimana pengusaha menjadi bertambah banyak dan masyarakat menjadi lebih selektif sehingga timbulah persaingan yang ketat diantara para pengusaha. Hanya pengusaha yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumenlah yang mampu bertahan. Keadaan ini disebut “buyer’s market” atau “pasar pembeli” yaitu keadaan dimana pembeli yang akan menentukan semuanya dan bukan penjual. Dalam hal ini berlaku ungkapan “pembeli adalah raja”.

Dalam hal ini siapa yang berhasil mendekati konsumen dialah yang akan bertahan dalam persaingan bisnis. Pada saat seperti ini pengusaha harus pandai melihat fa
ktor lingkungan. Jadi dalam hal ini yang merupakan faktor yang utama adalah masyarakat atau konsumen sedangkan pengusaha atau bisnisman mengelilinginya untuk melayani kebutuhan secara lebih baik sesuai dengan selera konsumen. Pandangan ini disebut “Consumer Oriented Approach” atau “pendekatan yang berorientasi konsumen”.



Nina Auliana
25211175
1EB07